Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Punya Uang, Orang Tua di Jakbar Tinggalkan Jenazah Anak di RS

redaksi by redaksi
14/01/2025
in Nasional
0
Viral Dugaan Grup Facebook Jadi Tempat Jual Beli Bayi

Ilustrasi bayi. (Istockphoto / Simon Dannhauer)

Jakarta – Sepasang suami istri (pasutri) di meninggal jenazah bayi mereka yang berusia lima bulan di sebuah rumah sakit di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pasutri itu kini telah ditangkap polisi.

Peristiwa terjadi pada 28 Desember 2024 saat pasutri itu membawa anaknya ke IGD rumah sakit. Namun, beberapa jam setelah dirawat, bayi tersebut meninggal dunia.

Lalu, setelah pihak rumah sakit menyampaikan bahwa bayi meninggal, pasutri itu izin keluar untuk mencari biaya pengobatan senilai Rp3,6 juta. Namun, mereka tak kunjung kembali ke rumah sakit untuk mengambil jenazah anaknya.

Pihak rumah sakit sempat menghubungi nomor telepon yang didaftarkan, tapi saat dihubungi nomor tersebut ternyata milik orang lain. Selain itu, pihak rumah sakit juga sempat mendatangi rumah kontrakan orang tua bayi, tapi mereka tak lagi tinggal di sana.

Peristiwa itu lantas dilaporkan ke polisi. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pasutri berinisial H dan BU pada Minggu (12/1).

“Pada Minggu malam sudah kita amankan ayah maupun ibu dari si bayi,” kata Kanitreskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Selasa (14/1).

Aprino mengatakan pasutri itu ditangkap di sebuah indekos yang berada di wilayah Jelambar, Jakarta Barat.

Dia membeberkan usai kejadian, pasutri itu berpindah tempat tinggal untuk kabur dari kejaran polisi. Menurut pemeriksaan sementara, pasutri ini meninggalkan jenazah bayinya di rumah sakit lantaran tak memiliki uang.

Aprino menyebut H sehari-hari bekerja di sebuah tempat konveksi yang berada di wilayah Grogol. Sementara istrinya, yakni BU sebagai ibu rumah tangga.

“Memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang,” ujarnya.

Saat ini, pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat terkait tindak pidana penelantaran anak.

“Status hukumnya sudah tersangka, sudah ditahan. Pasal mengenai penelantaran anak UU lex specialis mengenai anak. Ancaman hukuman lima tahun,” tutur dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Menko Yusril: MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Next Post

Almunzir: Konferensi PGRI Aceh Momentum Penting untuk Pendidikan di Aceh

Next Post
Almunzir: Konferensi PGRI Aceh Momentum Penting untuk Pendidikan di Aceh

Almunzir: Konferensi PGRI Aceh Momentum Penting untuk Pendidikan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026
Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

22/04/2026
Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

22/04/2026
Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

22/04/2026
Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Tak Punya Uang, Orang Tua di Jakbar Tinggalkan Jenazah Anak di RS

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com