Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Punya Uang, Orang Tua di Jakbar Tinggalkan Jenazah Anak di RS

redaksi by redaksi
14/01/2025
in Nasional
0
Viral Dugaan Grup Facebook Jadi Tempat Jual Beli Bayi

Ilustrasi bayi. (Istockphoto / Simon Dannhauer)

Jakarta – Sepasang suami istri (pasutri) di meninggal jenazah bayi mereka yang berusia lima bulan di sebuah rumah sakit di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pasutri itu kini telah ditangkap polisi.

Peristiwa terjadi pada 28 Desember 2024 saat pasutri itu membawa anaknya ke IGD rumah sakit. Namun, beberapa jam setelah dirawat, bayi tersebut meninggal dunia.

Lalu, setelah pihak rumah sakit menyampaikan bahwa bayi meninggal, pasutri itu izin keluar untuk mencari biaya pengobatan senilai Rp3,6 juta. Namun, mereka tak kunjung kembali ke rumah sakit untuk mengambil jenazah anaknya.

Pihak rumah sakit sempat menghubungi nomor telepon yang didaftarkan, tapi saat dihubungi nomor tersebut ternyata milik orang lain. Selain itu, pihak rumah sakit juga sempat mendatangi rumah kontrakan orang tua bayi, tapi mereka tak lagi tinggal di sana.

Peristiwa itu lantas dilaporkan ke polisi. Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap pasutri berinisial H dan BU pada Minggu (12/1).

“Pada Minggu malam sudah kita amankan ayah maupun ibu dari si bayi,” kata Kanitreskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara kepada wartawan, Selasa (14/1).

Aprino mengatakan pasutri itu ditangkap di sebuah indekos yang berada di wilayah Jelambar, Jakarta Barat.

Dia membeberkan usai kejadian, pasutri itu berpindah tempat tinggal untuk kabur dari kejaran polisi. Menurut pemeriksaan sementara, pasutri ini meninggalkan jenazah bayinya di rumah sakit lantaran tak memiliki uang.

Aprino menyebut H sehari-hari bekerja di sebuah tempat konveksi yang berada di wilayah Grogol. Sementara istrinya, yakni BU sebagai ibu rumah tangga.

“Memang menelantarkan dari si bayi tersebut dengan alibi bahwa yang bersangkutan tidak memiliki uang,” ujarnya.

Saat ini, pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat terkait tindak pidana penelantaran anak.

“Status hukumnya sudah tersangka, sudah ditahan. Pasal mengenai penelantaran anak UU lex specialis mengenai anak. Ancaman hukuman lima tahun,” tutur dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Menko Yusril: MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Next Post

Almunzir: Konferensi PGRI Aceh Momentum Penting untuk Pendidikan di Aceh

Next Post
Almunzir: Konferensi PGRI Aceh Momentum Penting untuk Pendidikan di Aceh

Almunzir: Konferensi PGRI Aceh Momentum Penting untuk Pendidikan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

Teuku Riefky Harsya Bantu Beasiswa PIP Bagi 2300 Penerima di Pidie Jaya

12/06/2026
‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

‎YARA Bekali Aparatur Gampong Julok dengan Pemahaman Hukum dan Peradilan Adat ‎ ‎

12/06/2026
Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh,  T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

Soal Izin Tambang di Beutong Ateuh, T. Sultan Iskandar Muda: Jangan Khianati Suara Masyarakat

12/06/2026
Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

12/06/2026
Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar

12/06/2026

Terpopuler

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

‎Masyarakat Gayo Patungan Perbaiki Jalan Nasional, YARA: Pengakuan Tito Karnavian Soal Infrastruktur Rusak Harus Dibuktikan dengan Aksi Nyata

11/06/2026

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Tak Punya Uang, Orang Tua di Jakbar Tinggalkan Jenazah Anak di RS

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com