Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BDK Aceh Persiapkan Diklat Jarak Jauh

Admin1 by Admin1
07/04/2020
in Nanggroe
0
BDK Aceh Persiapkan Diklat Jarak Jauh

Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh, Soni Sofian, SE, M.Pd

BANDA ACEH – Menyahuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada Kementerian Agama, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh saat ini sedang merancang dan mempersiapkan Diklat dengan sistem Jarak Jauh (DJJ).

Hal itu disampaikan Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh, Soni Sofian, SE, M.Pd kepada semua ASN, NP-ASN dan Widyaiswara BDK Aceh saat melakukan meeting melalui Zoom Cloud, Senin (06/04/2020).

“Direncanakan Diklat Jarak Jauh itu akan di gelar pada April 2020. Untuk teknis Diklat dan media yang akan digunakan akan disampaikan secara khusus setelah panitia Diklat Jarak Jauh terbentuk. Dari itu kepada semua ASN, NP-ASN dan Widyaiswara BDK agar terus bekerja untuk mempersiapkan Diklat tersebut dengan matang dan sempurna,” kata Soni Sofian.

Soni Sofian menjelaskan dalam pelaksanaan DJJ itu nantinya kepada peserta akan diberikan waktu tiga hari untuk belajar terlebih dahulu secara mandiri dengan membaca atau menela’ah materi atau video yang disampaikan oleh Widyaiswara yang mengampu mata Diklat.

“Setelah bahan ajar dipelajari dan dimengerti, baru selanjutnya dilakukan pembelajaran DJJ melalui live chating. Dan kita berharap dalam masa 15 hari, pelaksanaan Diklat tersebut akan tuntas dan mendapatkan hasil yang maksimal,” ujar Soni Sofian.

Sementara itu Humas dan Protokol BDK Aceh, Nazarullah, S.Ag, M.Pd menambahkan diklat yang akan dilaksanakan adalah diklat yang 60 jam pelajarannya dengan menggunakan media IT seperti google classroom atau sistim daring.

“Dikarenakan menggunakan media IT, maka secara otomatis peserta pun yang dipilih oleh Kemenag kabupaten/Kota diharapkan adalah ASN atau Guru yang mampu dibidang tersebut. Bila tidak maka peserta tidak bisa menyelesaikan tugas-tugasnya dan diklat pun akan berjalan tidak maksimal,” kata Nazarullah.

Nazarullah menambahkan dalam pelaksanaan DJJ tersebut, Balai Diklat Keagamaan Aceh menerapkan sejumlah pola, diantaranya setelah peserta mengikuti serentetan kegiatan, kemudian akan dilakukan evaluasi. Dan dari hasil evaluasi inilah nantinya akan diberikan sertifikat kelulusan yaitu Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang ditandatangani oleh Kepala BDK Aceh.

“Live chating peserta Diklat dengan tenaga pengajar sangat menentukan kelulusan. Karena kehadiran dan partisipasi peserta diklat saat live chating berlangsung, akan menjadi penilaian prioritas. Semoga saja persiapan untuk DJJ akan berjalan sempurna,” ujar Nazarullah.

 

Tags: BDK Aceh
Previous Post

PA Sukamakmur Aceh Besar Semprot Desinfektan di Peukan Sibreh

Next Post

Wasiet (70)

Next Post
Wasiet (48)

Wasiet (70)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

Sambut 1 Muharram 1448 H, Pemkab dan Masyarakat Abdya Padati Masjid Baitul Ghafur

15/06/2026
Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

15/06/2026
KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

KAMMI Aceh Besar Laksanakan RAPIMDA: Konsolidasi Kader Memperkuat Arah Gerak untuk Kemaslahatan Masyarakat

15/06/2026
Ancaman Terhadap Amien Rais, PW Muhammadiyah Aceh: Bukan Zamannya Lagi Premanisme Mengatur Hukum

Hilirisasi Darat Blok Andaman: Dr. Nasrul Zaman Desak Optimalisasi KEK Arun Demi Efisiensi Bisnis yang Berkeadilan

15/06/2026
Siswi MAS Chiek Oemar Diyan, Hafizah 30 Juzz Putri Aceh Selatan Raih Prestasi Gemilang Lolos di ITB

Siswi MAS Chiek Oemar Diyan, Hafizah 30 Juzz Putri Aceh Selatan Raih Prestasi Gemilang Lolos di ITB

15/06/2026

Terpopuler

BDK Aceh Persiapkan Diklat Jarak Jauh

BDK Aceh Persiapkan Diklat Jarak Jauh

07/04/2020

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com