Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nyan, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus, Polisi Ungkap Aksi di Dua Lokasi di Pidie

redaksi by redaksi
23/04/2026
in Lintas Timur
0
Nyan, Tiga Pelaku Curanmor Diringkus, Polisi Ungkap Aksi di Dua Lokasi di Pidie

SIGLI — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Pidie. Tiga tersangka berhasil ditangkap dari pengembangan dua laporan polisi sepanjang Februari 2026.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial EN (50), RN (28), dan AM (28), yang merupakan warga Kabupaten Pidie. Polisi menyebut ketiganya memiliki peran berbeda dalam setiap aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 10 dan 25 Februari 2026. Aksi pencurian terjadi di Gampong Jeumpa, Kecamatan Pidie, serta Gampong Siron Paloh, Kecamatan Padang Tiji.

“Para pelaku beraksi secara bersama-sama dengan menyasar sepeda motor yang terparkir di lokasi sepi,” kata Mirzan, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, pelaku menggunakan kunci palsu jenis letter T untuk merusak kunci kontak kendaraan. Dalam salah satu kasus, pelaku juga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di dalam jok sepeda motor.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, masing-masing Honda Supra 125 warna hitam dan Honda Beat warna merah putih. Salah satu kendaraan bahkan sempat dijual setelah diubah warna catnya.

Penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. EN ditangkap di Jalan Beureunuen–Tangse saat membawa sepeda motor hasil curian. RN diamankan di kawasan SPBU Blang Malu, sementara AM ditangkap di rumahnya di Kecamatan Padang Tiji.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga motif pencurian dilatarbelakangi faktor ekonomi. Salah satu tersangka disebut membutuhkan biaya untuk pembangunan rumah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polres Pidie mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian.[Mul]

Previous Post

Musrembang 2027, Mualem Fokus Berantas Kemiskinan dan Mitigasi Bencana

Next Post

Lantik 4 Kepala SD dan SMP, Amrizal: Junjung Tinggi Integritas dan Disiplin

Next Post
Lantik 4 Kepala SD dan SMP, Amrizal: Junjung Tinggi Integritas dan Disiplin

Lantik 4 Kepala SD dan SMP, Amrizal: Junjung Tinggi Integritas dan Disiplin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

23/04/2026
Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

23/04/2026
Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

23/04/2026
Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

23/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com