Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Sorot Perkembangan Politik Terkini

Admin1 by Admin1
03/10/2019
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Aceh menggelar temu pers menyikapi kondisi perpolitikan terkini di tanah air. Pertemuan ini berlangsung di kantor Forum LSM Aceh, Kamis 3 Oktober 2019.

Pertemuan ini dihadiri oleh Forum LSM Aceh, MaTA, Kontras, Aceh Institute, Katahati, Yadesa,M@PPA dan SP Aceh. dalam pertemuan tersebut koalisi melihat bahwa pembahasan sejumlah RUU Kontroversi dan pengesahan UU KPK oleh DPR dan pemerintah telah memicu demonstrasi di sejumlah daerah.

“Pertemuan hari ini adalah bentuk respon dari aliansi masyarakat sipil di Aceh terkait dengan kondisi politik nasional yang terus melahirkan gelombang protes dari berbagai kelompok kepentingan. Gelombang protes tersebut juga dikuti oleh daerah-daerah dan ini harus direspon supaya tidak mengarah kepada instabilitas politik. Kemudian juga bahwa ada beberapa RUU kontroversi seperti RUU pertanahan yang berdampak kepada daerah jika disahkan,” ujar Hendri Yasin, Kadiv Advokasi Forum LSM Aceh.

Terkait dengan UU KPK menuai gelombang protes, pemerintah diminta secepatnya mengeluarkan Perpu.

“Yang mana nanti di dalamya mengatur status pimpinan KPK sebagai penegak hukum baik penyidik dan penuntut umum. Kemudian Dewan Pengawas KPK bertugas mengevaluasi kerja pemberantasan korupsi, SP3 hanya untuk tersangka yang meninggal dunia atau sakit permanen dan status PNS KPK hanya untuk pegawai administrasi saja,” kata Alfian dari MaTA.

“Kenapa harus Perpu, karena sampai saat ini UU KPK hasil revisi belum diundangkan menjadi UU oleh pemerintah, maka untuk menguji UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi belum bisa. Undang-undang hasil revisi juga tidak relevan dengan hasil pimpinan KPK tepilih, menyangkut dengan umur pimpinan KPK hasil revisi 50 tahun. Sementara pimpinan terpilih berumur 45 tahun dan ini jelas tidak bisa dilantik,” kara Alfian lagi.

Koordinator M@PPA, Azwar A Gani, meminta Kapolri beserta jajaranya secara terbuka untuk mengusut tuntas atas jatuhnya korban dari pihak mahasiswa dalam gelombang protes tersebut.

“Kepolisian harus mengusut kejadian ini, ada mahasiswa yang tertembak ini menjadi pertanyaan besar, siapa yang menunggangi aksi tersebut. Padahal presiden sudah meminta pihak kepolisian untuk tidak repersif dalam menghadapi gelombang protes,” kata Azwar.

Sementara itu, Hendra Saputra, Koordinator Kontras Aceh, mengatakan koalisi masyarakat sipil harus melakukan aksi nyata untuk merespon perkembangan politik nasional yang berdampak kepada daerah.

“Semoga pertemuan ini menjadi pembuka untuk masyarakat sipil bersatu dalam mengawal jalannya demokrasi di Indonesia,” kata Hendra.

Laporan Hendri

 

Tags: demo mahasiswauu kpk
Previous Post

[Foto] Melihat Rumah Tak layak Huni di Gampong Bidok Pijay

Next Post

Azhari Cage Pastikan Hadiri Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Bendera

Next Post

Azhari Cage Pastikan Hadiri Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penghinaan Bendera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

10/06/2026
Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

10/06/2026
Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

Dolar Turun Tipis, BBM Melambung Tinggi: Rakyat Kecil Lagi-Lagi Jadi Korban

10/06/2026
HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

HUT ke-19 Pidie Jaya: Momentum Kebangkitan Ekonomi dan Pengelolaan SDA Berkelanjutan

10/06/2026
208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

208 Peserta Meriahkan Perayaan MTQ Tingkat Tangan-Tangan

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com