Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Miris, Seroja Diperkosa Pamannya Sendiri

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/06/2022
in Lintas Barat Selatan
0

BLANGPIDIE – Miris memang, namun apa hendak dikata. Seorang pria berinisial AS (38), warga Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya tega mengauli keponakannya sendiri.

Kini AS telah ditangkap pihak Kepolisian Polres Abdya atas laporan telah memperkosa seorang remaja putri.

Mangsa AS itu diketahui masih berusia dibawah umur, sebut saja namanya Seroja (13).

Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, SH mengatakan, pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak dua kali.

Ungkap Rifki Muslim, ruda paksa pertama kali dilakukan AS kepada Seroja terjadi disaat sedang tidur di ruang tamu rumahnya korban, ketika itu pelaku mendatangi rumah korban yang tak jauh dari rumahnya.

“Melihat korban sedang tidur, pelaku tanpa pikir panjang langsung memperkosa korban,” ungkap Rifki kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (07/06/2022).

Tak cukup sekali, perbuatan serupa dilakukan kembali pada saat Seroja sedang menjemur baju di halaman rumahnya.

“Pas waktu jemur baju di halaman rumah, saat itu kebetulan korban menggunakan baju daster yang agak tipis, sehingga pelaku memaksa korban masuk ke dalam rumah dan kembali menggauli tubuhnya yang kedua kali,” jelasnya.

Kata Rifki, karena tak mampu menahan perlakuan pamannya itu, Seroja akhirnya menceritakan kisah tersebut kepada keluarga atas apa yang dia alami.

“Mengetahui cerita itu dari korban, keluarga langsung melapor kepada kita. Kemudian seterusnya kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumah,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 37 Jo pasal 47 Jo pasal 50 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Rifki Muslim.

Reporter: Rusman

Previous Post

Kasat Reskrim: Kasus Ditutup, Saman Telah Dibebaskan

Next Post

Tingginya Angka Kekerasan Seksual di Abdya, IMM Abdya Dukung Revisi Qanun Nomor 9 Tahun 2019

Next Post

Tingginya Angka Kekerasan Seksual di Abdya, IMM Abdya Dukung Revisi Qanun Nomor 9 Tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

04/08/2026
Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

04/08/2026
“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

04/08/2026
Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

04/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Miris, Seroja Diperkosa Pamannya Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com