Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Bereh, Dana Otsus Papua Bakal Naik Jadi 2,25 Persen

Admin1 by Admin1
25/06/2021
in Nasional
0
Tito Buka Opsi Pemekaran Papua Tanpa Persetujuan MRP dan DPRP

Mendagri Tito Karnavian ingin pemerintah pusat putuskan pemekaran Papua tanpa libatkan MRP dan DPRP. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan rincian dana otonomi khusus (otsus) Papua yang rencananya bakal ditambah dari 2 menjadi 2,25 persen.

Ia menerangkan, peningkatan dana otsus Papua menjadi 2,25 persen tidak seluruhnya berbentuk block grant atau bantuan hibah dari pemerintah pusat yang tidak disertai syarat tertentu.

Menurutnya, sebesar 1,25 persen dana otsus Papua akan berbentuk specific grant, di mana nantinya penyediaan jasa publik akan ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Berbagai pihak di Papua ingin agar satu persen menjadi block grant dan 1,25 persen specific grant yang di-earmark,” kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Dana Otsus Papua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (24/6).

Earmark merujuk pada kebijakan pemerintah dalam menggunakan anggaran yang sumber penerimaan maupun pengeluarannya spesifik ditentukan peruntukannya.

Berangkat dari itu, ia menyampaikan bahwa perpanjangan dan peningkatan dana otsus Papua harus dilakukan tepat waktu agar tidak memengaruhi siklus anggaran.

Ia menerangkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua akan berkurang jika belum ada keputusan perpanjangan dan peningkatan dana otsus Papua.

Menurutnya, hal itu akan memengaruhi proses perkembangan pembangunan di Papua, baik dari segi pendidikan, kesehatan, hingga afirmasi bagi orang Papua asli.

“Jika itu tidak dianggarkan dana otsusnya 2 persen atau 2,25 persen akan berakibat pada postur APBD yang jauh sekali berkurang,” ujarnya.

Tito pun menyarankan agar pembahasan RUU tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dapat dilakukan melalui pembentukan panitia kerja (panja). Menurutnya, pembentukan panja akan membuat pembahasan menjadi lebih fokus dan teknis.

Untuk diketahui, pemerintah dan DPR tengah membahas rencana revisi UU Otsus Papua. Terdapat beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan perubahan UU Otsus Papua.

Salah satunya, menaikkan besaran dana Otsus yang semula 2 persen menjadi 2,25 persen.

Selain itu, ada pasal lain yang menjadi fokus pembahasan yaitu terkait Pasal 76 tentang Pemekaran Provinsi.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Balai Rumah Anggota BNN Dibakar Oknum

Next Post

5 Negara yang Bangkrut Akibat Utang

Next Post
5 Negara yang Bangkrut Akibat Utang

5 Negara yang Bangkrut Akibat Utang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Pidie Serius Benahi Tata Kelola Pajak

Pemkab Pidie Serius Benahi Tata Kelola Pajak

09/06/2026
Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

Kepemimpinan Prof. Ishak Hasan dalam Membangun UTU Dibukukan

09/06/2026
HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

HMP PMI STAIN Meulaboh Hijaukan Lingkungan Kampus

09/06/2026
Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

Cecar Kementerian ESDM Soal Gas Blok Andaman di Rapat Komite, Azhari Cage: Aceh Jangan Lagi Jadi Penonton

09/06/2026
Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com