PRIA ini berusia tiga puluhan. Postur tubuhnya sedang. Matanya terlihat sedikit bengkak dan ada garis hitamnya.
Ia adalah salah seorang saksi Cagub Paslon 01 di pedalaman Aceh Utara. Tempat yang menarik perhatian banyak warga Aceh selama masa pilkada berlangsung.
“Sudah tiga hari tak bisa tidur tenang,” ujar dia saat ditemui di salah satu penginapan di Lhokseumawe, Minggu pagi 1 Desember 2024.
“Handphone tak lagi aktif. Saya berkomunikasi dengan menggunakan pesan social media dengan rekan rekan, termasuk dengan kalian (wartawan-red),” ujarnya. Karena alasan keamanan, ia meminta wartawan untuk tak menulis nama dan tempat tinggal.
“Keluarga masih di kampung,” katanya.
Pria tadi cuma menunjukan KTP dan surat tugas serta foto-foto di lokasi pemungutan suara saat pilkada berlangsung.
“Kami diburu seperti teroris,” ujar dia.
Pria itu, mengaku tak melakukan hal yang berlebihan. Saat pilkada berlangsung, ia dan beberapa rekan, hanya protes Ketika KPPS membuat partisipasi pemilih di daerahnya 100 persen hadir ke TPS.
“Kemudian datang beberapa pria berbadan besar membentak-bentak kami. Saya tak tandatangan form C1,” ujarnya.
Kata dia, Rabu malam 27 November 2024, beberapa pria kembali mendatanginya di rumah untuk meminta tandatangan from C1 di TPS tadi. Namun ia Kembali menolaknya sehingga sempat terjadi adu mulut dan ia terkena pukulan di badan. Keluarga kemudian memintanya untuk keluar kampung sementara.
“Makanya, sementara kami di sini,” kata dia.
Tidak hanya pria tadi, ditemui wartawan di tempat terpisah, para saksi Cagub Paslon 01 memprotes penggelembungan suara di sejumlah TPS di Aceh Utara dengan cara dibuat partisipasi pemilih 100 persen.
“Kami minta ditunjukan daftar hadir per TPS, tapi PPK tak mau ditunjukan saat pleno,” ujar Rahmat, saksi Bustami-Fadhil, Jumat malam 30 November 2024.
“Ada banyak masyarakat di satu TPS di Sawang, masih memiliki undangan pemilihan hingga kini. Tapi di TPS itu dibuat partisipasi memilih 100 persen. Kami protes tapi diabaikan,” ujar Nurul Husna, saksi lainnya.
“Kami minta surat kejadian khusus untuk ditandatangani, tapi juga tak diberikan. Keadaan ini dialami oleh seluruh saksi kecamatan di Aceh.”
“Malah kemudian datang beberapa pria menekan kami dengan cara bentak-bentak. Jadi kami terpaksa lari ke Lhokseumawe,” ujar Rahmat lagi.
Dari deretan kasus inilah, tim pemenangan Cagub/ Cawagub nomor urut 1 Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi membuat laporan dugaan kecurangan dan pelanggaran Pilkada ke Panwaslih Aceh Utara.
Laporan itu diserahkan oleh Koordinator Saksi Paslon 01 Aceh Utara, Teungku Munirwan bersama Tim Hukum Om Bus – Syekh Fadhil. Mereka turut didampingi oleh Fakhrurrazi H. Cut (F Rozi) dan Mukhtar Daud, Ketua dan Wakil Ketua RKB Aceh Utara bersama koordinator saksi Kecamatan seluruh Aceh Utara.
Laporan tersebut diterima oleh Sekretaris dan petugas penerima pengaduan Panwaslih Aceh Utara, Sabtu 30 November sekitar pukul 18.00 WIB, di kantor Panwaslih Aceh Utara.
Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik kecurangan atau pelanggaran pemilihan yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam proses pelaksanaan Pilkada di Aceh Utara.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Relawan RKB Aceh Utara, Fakhrurrazi H Cut alias F Rozi dalam keterangannya kepada awak media. Ia menyatakan pihaknya menolak dengan tegas hasil Pilgub Aceh di semua kecamatan yang ada dalam Aceh Utara.
“Kami menolak dengan tegas hasil Pilkada Aceh untuk keseluruhan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. Kami juga menuntut agar Panwaslih Aceh memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara,” kata F Rozi.
Pasalnya, kata F Rozi, timnya banyak menemukan bukti adanya pelanggaran yang terjadi hampir di seluruh Kecamatan di Aceh Utara dengan melibatkan pihak penyelenggara, pendukung Paslon 02 dan oknum arapatur gampong. Ia juga menduga berbagai pelanggaran itu dapat terjadi karena adanya pembiaran dari pihak pengawas dan petugas keamanan.
Pelanggaran tersebut, kata dia, seperti penggelembungan suara, penggelumbungan partisipasi pemilih, peralihan suara 01 ke 02, intimidasi saksi 01, manipulasi tandatangan saksi 01, hingga mengupload dokumen C1 hasil rekayasa ke Sirekap.
“Pertama, tingkat partisipasi pemilih di Aceh Utara di tiap TPS tak sesuai dengan jumlah partisipasi 100 yang dibuat dalam C1. Kita menduga penyelenggara sengaja membuat partisipasi 100 persen guna memenangkan salah satu Paslon gubernur tertentu,” kata F Rozi.
“Kedua, saksi kita juga meminta untuk mengisi form keberatan atau surat kejadian khusus untuk ditandatangani, namun tak diberikan oleh PPK dihampir semua kecamatan di Aceh Utara. Dan kami menduga ini terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif.”
Selain itu, kata F Rozi, ada banyak tindakan intimidasi terhadap para saksi 01 dan keluarga di banyak tempat yang ada di Aceh Utara. Salah satunya, seperti yang dialami oleh Amri, 45 tahun, simpatisan 01 di Desa Meukat, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara.
Sementara itu Koordinator Saksi Paslon 01 Aceh Utara, Tgk. Munirwan mengharapkan agar Panwaslih Aceh Utara dapat memproses laporan pihaknya dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap Panwaslih Aceh Utara menindaklanjuti laporan kami dengan serius. Jika ada kekurangan persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan akan segera kami lengkapi. Yang terpenting Panwaslih kami minta agar apat bekerja dengan objektif, transparan independen dan profesional. Ini semua untuk menyelamatkan masa depan demokrasi di Aceh Utara,” kata Teungku Munirwan.
Katanya pejuang Aceh kok kasar sama rakyat Aceh, Hana betoi ureng yang pegah dro pembela Aceh yang betoi shit habeh jet ke kapitalis, yang penteng be kaya dro Ka bereh. doa untuk saksi2 yang di dhalimi semoga di berikan ketabahan dan keberhasilan dunia akhirat
Kiban boss meunan aneuk buah@probowo ini boss
Aneuk buah@prabowo
Lho kok bisa gitu,, kelompok yg selama ini katanya berjuang demi bangsa aceh,,, kok malah meneror bangsa aceh sendiri,, demi dpt kkuasaan bangsa sendiri dimusuhi dan diteror,, betullah yang dibilang abu laot,, yang poh ureung aceh, ureung aceh sit,,
Mereka haus akan kekuasaan,
Kami meminta kepada presiden untuk menghapus premanisme yng sekarang ada di Aceh,
Sesuai dgn kata sambutan bapak presiden Republik Indonesia,
Dalam pidatonya akan memberi ruang untuk keadilan di republik Indonesia di bawah kepemimpinannya,
Kami masyarakat Aceh sangat terzalimi oleh mantan pemberontak di negara ini,