Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Empat Penyelundup 470 Kg di Aceh Divonis Mati, 3 di Antaranya Napi

Admin1 by Admin1
12/01/2022
in Nanggroe
0
Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

ilustrasi sidang. Foto detik

Banda Aceh – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memvonis mati empat anggota sindikat penyelundupan 470 kilogram sabu. Tiga orang yang dihukum mati adalah napi Lapas Cipinang.

Dikutip detikcom dari putusan PN Banda Aceh, Rabu (12/1/2022), empat orang yang divonis mati adalah Agus Mizbakhul Falevi, Heri Gunawan, Alfian, dan Mohd Izuan. Kasus penyelundupan sabu itu bermula saat Izuan yang mendekam di LP Cipinang dihubungi warga Afrika bernama Azoka (DPO).

Azoka meminta tolong Izuan untuk mencari orang di Aceh yang dapat menjemput sabu. Izuan awalnya menolak tapi setelah diiming-imingi upah senilai Rp25 juta per kilogram sabu. Keduanya membuat kesepakatan Kamis (1/4/2021).

Tak lama berselang, Izuan menemui Alfian yang juga mendekam di LP Cipinang. Alfian menerima tawaran tersebut karena dijanjikan upah bagi dua dengan Izuan.

Alfian kemudian menemui Heri di salah satu tempat di Lapas Cipinang. Dia meminta Heri mencarikan orang di Aceh untuk mengambil sabu. Setelah beberapa lama proses, Heri menyodorkan nama Agus.

Pada Sabtu (10/4/2021) siang, Agus diarahkan seseorang yang tidak dikenalnya untuk datang ke sebuah warung kopi di Banda Aceh. Dia juga diperintahkan meletakkan mobil di parkir serta menaruh kunci di ban depan.

Beberapa jam berselang, Agus menerima SMS dari orang tak dikenal yang memberitahu mobilnya sudah siap. Agus disebut kaget ketika melihat dalam mobilnya terdapat sabu dalam jumlah sangat banyak.

Di tengah kekagetan itu, Agus diciduk tim Bareskrim Mabes Polri. Penangkapan dilakukan setelah polisi melihat gerak-gerik Agus yang sangat mencurigakan.

Dalam pemeriksaan, Agus mengakui suruhan tiga napi. Izuan, Alfian, dan Heri kemudian diperiksa polisi di Lapas Cipinang pada malam hari setelah Agus ditangkap.

Keempatnya lalu diadili di PN Banda Aceh. Di persidangan, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keempat penyelundup 470 kg sabu itu dengan hukuman mati. Mereka diadili secara terpisah.

“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati,” putus hakim, Selasa (11/1).

Sumber: detik.com

Previous Post

Nova Kunjungi Sumut, Edy Rahmayadi: Kita Kan Tetangga Deket

Next Post

AJI: Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Murni Akibat Pemberitaan

Next Post

AJI: Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Murni Akibat Pemberitaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Anggota Polda Aceh Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Narkoba Dinilai Pengaruhi Rumah Tangga dan Kriminalitas di Banda Aceh

29/07/2026
Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

29/07/2026
Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

Kejari Didesak Bongkar Dugaan Permainan Mafia Proyek Mesjid di Aceh Singkil

29/07/2026
1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

1 Agustus di Monas Ada Zikir dan Doa Kebangsaan, Terbuka untuk Umum

29/07/2026
Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

29/07/2026

Terpopuler

Polisi Amankan Pria Pemukul Kepala Hakim Mahkamah Syar’iyah Idi Aceh

Empat Penyelundup 470 Kg di Aceh Divonis Mati, 3 di Antaranya Napi

12/01/2022

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Jangan Biarkan HMI Hilang di Pidie, Wabup Alzaizi Serukan Kebangkitan Kader Pengawal Perubahan

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

[Opini] Pengawalan Kepada Pemerintah Harus Produktif, HMI Sigli Jangan Kehilangan Jati Diri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com