Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kapal Penangkap Ikan Milik Warga Malaysia Dibakar di Laut Aceh

Admin1 by Admin1
15/01/2022
in Lintas Timur
0

BANDA ACEH – Satu unit kapal penangkap ikan milik warga Malaysia bernama Koo Ling Chin alias Hok Seng dimusnahkan dengan cara dibakar di sekitar 20 mil dari Pinggir Pantai Pelabuhan Kuala Langsa, Aceh, Jumat, 14 Januari 2022.

Kapal perikanan PKFB 1603 yang diterbitkan oleh Pemerintah Malaysia itu dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena menangkap ikan di perairan Indonesia dengan menggunakan pukat trawl.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Syahril mengatakan, selain kapal milik warga Malaysia, pihaknya juga memusnahkan kapal ikan KM PKFB 1786 GT 57 berikut mesin-mesin yang melekat pada kapal milik terpidana Elva Susanto.

 “Dua kapal yang kita eksekusi dan sudah berkekuatan hukum tetap. Kapal ini ditangkap beberapa waktu lalu karena menggunakan pukat trawl,” kata Syahril saat dikonfirmasi

Jaksa juga memusnahkan dua unit alat penangkap ikan jaring trawl di masing-masing kapal tersebut.

Sementara kapal ikan asing milik Koo Ling Chin alias Hok Seng, warga Malaysia, jaksa ikut memusnahkan satu Kompas Magnet, satu GPS Furuno Merk JMC V-3300P, satu unit Radio Merk Super Star SS-39.

Selain itu, jaksa juga memusnahkan satu dokumen kepemilikan kapal atas nama Koo Ling Chin alias Hok Seng dan satu set alat penangkap ikan berupa jaring atau pukat tunda trawl.

“Kapal milik Koo Ling Chin alias Hok Seng ini dimusnahkan atas terpidana Aung Myint Thien terkait perkara perikanan,” kata Syahril.

Sumber: viva.co.id

Previous Post

Empat Sekolah di Pidie Diliburkan Akibat Banjir

Next Post

Nenek di Pijay Ditangkap Usai Simpan Sabu di Bantal

Next Post

Nenek di Pijay Ditangkap Usai Simpan Sabu di Bantal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Imigrasi Amankan Satu WNA Malaysia di Abdya

Imigrasi Amankan Satu WNA Malaysia di Abdya

15/04/2026
Dua Pengendara Alami Luka dalam Lakalantas di Suak Pante Breuh

Dua Pengendara Alami Luka dalam Lakalantas di Suak Pante Breuh

15/04/2026
Jemaah Haji Aceh 2026 Mulai Masuk Asrama 5 Mei

Jemaah Haji Aceh 2026 Mulai Masuk Asrama 5 Mei

15/04/2026
Pemkab Aceh Barat Terima Pengembalian Temuan Dana Desa Rp3 Miliar

Pemkab Aceh Barat Terima Pengembalian Temuan Dana Desa Rp3 Miliar

15/04/2026
Wabup Tamiang Resmi Luncurkan Program Mobile Health Clinic di Sekerak

Wabup Tamiang Resmi Luncurkan Program Mobile Health Clinic di Sekerak

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Kapal Penangkap Ikan Milik Warga Malaysia Dibakar di Laut Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com