Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kapal Penangkap Ikan Milik Warga Malaysia Dibakar di Laut Aceh

Admin1 by Admin1
15/01/2022
in Lintas Timur
0

BANDA ACEH – Satu unit kapal penangkap ikan milik warga Malaysia bernama Koo Ling Chin alias Hok Seng dimusnahkan dengan cara dibakar di sekitar 20 mil dari Pinggir Pantai Pelabuhan Kuala Langsa, Aceh, Jumat, 14 Januari 2022.

Kapal perikanan PKFB 1603 yang diterbitkan oleh Pemerintah Malaysia itu dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap (inkracht) karena menangkap ikan di perairan Indonesia dengan menggunakan pukat trawl.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Syahril mengatakan, selain kapal milik warga Malaysia, pihaknya juga memusnahkan kapal ikan KM PKFB 1786 GT 57 berikut mesin-mesin yang melekat pada kapal milik terpidana Elva Susanto.

 “Dua kapal yang kita eksekusi dan sudah berkekuatan hukum tetap. Kapal ini ditangkap beberapa waktu lalu karena menggunakan pukat trawl,” kata Syahril saat dikonfirmasi

Jaksa juga memusnahkan dua unit alat penangkap ikan jaring trawl di masing-masing kapal tersebut.

Sementara kapal ikan asing milik Koo Ling Chin alias Hok Seng, warga Malaysia, jaksa ikut memusnahkan satu Kompas Magnet, satu GPS Furuno Merk JMC V-3300P, satu unit Radio Merk Super Star SS-39.

Selain itu, jaksa juga memusnahkan satu dokumen kepemilikan kapal atas nama Koo Ling Chin alias Hok Seng dan satu set alat penangkap ikan berupa jaring atau pukat tunda trawl.

“Kapal milik Koo Ling Chin alias Hok Seng ini dimusnahkan atas terpidana Aung Myint Thien terkait perkara perikanan,” kata Syahril.

Sumber: viva.co.id

Previous Post

Empat Sekolah di Pidie Diliburkan Akibat Banjir

Next Post

Nenek di Pijay Ditangkap Usai Simpan Sabu di Bantal

Next Post

Nenek di Pijay Ditangkap Usai Simpan Sabu di Bantal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Keuchik Penggerak Swasembada Pangan dan Personel Polres Abdya Dapat Penghargaan dari Kapolres

Keuchik Penggerak Swasembada Pangan dan Personel Polres Abdya Dapat Penghargaan dari Kapolres

21/09/2026
Krak, Jembatan Baru Kutablang Kini Bisa Beroperasi Penuh

Krak, Jembatan Baru Kutablang Kini Bisa Beroperasi Penuh

21/09/2026
GEMPAR 14 FKep USK Perkuat Edukasi dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Aceh Jaya

GEMPAR 14 FKep USK Perkuat Edukasi dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Aceh Jaya

21/09/2026
Bukan Sekadar Workshop, Ekraf Tantang Gayo Lues Mengubah Ide Menjadi Nilai Ekonomi

Bukan Sekadar Workshop, Ekraf Tantang Gayo Lues Mengubah Ide Menjadi Nilai Ekonomi

21/09/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Menteri Dody: Sudah tidak Ada Lagi Daerah Terisolir di Aceh

21/09/2026

Terpopuler

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

Produktivitas Padi Abdya Tembus 10,2 Ton per Hektare, Bukti Keberhasilan Penyuluh dan Petani

19/09/2026

Kapal Penangkap Ikan Milik Warga Malaysia Dibakar di Laut Aceh

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

PKB Pidie Jaya Pasang Target Agresif: Satu Dapil Satu Kursi

Penambang Kabur, 93 Gelondongan PETI Disikat Aparat di Geumpang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com