Oleh: Abdul Mugni
(Ketua Bidang Agama ISKI Aceh)
Waria, kondom dan jilbab. Tiga masalah kontroversi ini menjadi topik hangat dibicarakan mulai tingkat nasional sampai daerah dalam pekan ini. Semua kalangan angkat bicara sesuai dengan kapasitas masing masing pihak; otoritas agama, akademisi sampai politisi merespon isu tersebut.
Tanpa kita sadari peristiwa tersebut terjadi secara beruntun seakan ada yang mendesain. Diskusi hangat antar kelompok pemikiran keagamaan di media sosial menjadi ramai, baik kelompok konservatisme maupun kelompok moderatisme.
Syariat islam di Aceh dilecehkan dengan munculnya salah satu peserta kontes kecantikan waria, meskipun peristiwa ini bukan terjadi di Aceh, namun yang menjadi masalah karena pada selempang pemenang tertulis “ACEH”. semua pihak merasa tidak pernah mengutus peserta tersebut termasuk pemerintah Aceh untuk mengikuti kontes tersebut, ini yang membuat sejumlah pihak di Aceh mengecam.
Kecaman terjadi karena kontes itu dianggap oleh sejumlah pihak tak wajar karena diikuti oleh sejumlah waria dan menguatkan indikasi LGBT (perasaan suka terhadap sejenis).
Kondom dan jilbab pun tak luput daripada hiruk pikuk perdebatan, memang kondom dan jilbab sama sama memiliki fungsi sebagai pelindung, keduanya memiliki hubungan yang dekat dengan keyakinan. Jilbab (penutup kepala bagi wanita) diyakini sebagai aurat sehingga perlu ditutup agar tak diganggu, sementara Kondom juga diyakini oleh pemakai bisa melindungi reproduksi biologis.
Sebenarnya untuk masalah kondom atau penyebutan secara halus alat kontrasepsi ini menjadi hal tak patut dan tak pantas dibicarakan di ruang publik karena alat ini hanya asik didiskusikan di rungan sempit 4×4 meter (kamar-ruang privasi), namun apa hendak dikata, ini salah satu Peraturan pemerintah yang kontroversi, Presiden Joko Widodo ikut mengatur ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dianggap bisa menjadi pemicu hubungan bebas dan merajalelanya perzinaan,
Menjelang perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 pada saat Presiden mengukuhkan anggota paskibraka terjadi permintaan pelepasan jilbab bagi anggota paskibraka putri, sehingga perdebatan pun tak bisa dihindari, pro kontra menghiasi media sosial, sebagai masyarakat ketimuran yang lebih dominasi atas agama, kejadian ini dianggap pelecehan terhadap keyakinan. Harusnya yang ditunjukkan pada saat perayaan kemerdekaan adalah keragaman, bagi yang berhijab tidak dilarang sementara yang tidak memakainya pun tidak dipaksa, tidak membenturkan agama dan negara apalagi memisahkannya.
Kita semua berharap Perayaan Detik-Detik Memerdekaan bisa berlangsung dengan penuh khidmat. Rangkaian kejadian itu sekiranya menjadi pemicu untuk kita bersama lebih bersatu lagi sebagaimana diucapkan oleh Gusdur jika tak bisa bersatu dalam perbedaan maka bersatulah dalam kesamaan.[]











